
PASCASARJANA UINSU GELAR DISKUSI TERAS LITERASI BAHAS TANTANGAN MENGAJAR AGAMA DI ERA ALGORITMA
Medan, 7 Juli 2026 – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kembali menyelenggarakan Diskusi Teras Literasi sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya akademik dan literasi di lingkungan perguruan tinggi. Mengangkat tema “Mengajar Agama di Era Algoritma: Tantangan Guru PAI, Etika Pembelajaran, dan Penguatan Akademik Pascasarjana,” kegiatan ini berlangsung di Halaman Teras Literasi Pascasarjana UINSU dan diikuti oleh dosen, mahasiswa, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kota Medan.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara akademisi dan praktisi pendidikan dalam merespons perubahan dunia pendidikan yang dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan sistem algoritma yang kini membentuk pola belajar generasi muda. Melalui forum ini, Pascasarjana UINSU menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan diskusi ilmiah yang relevan dengan perkembangan zaman sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman, etika akademik, dan budaya literasi.
Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan Islam saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Guru, dosen, dan mahasiswa dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan integritas akademik dan nilai-nilai moral. Menurut beliau, AI dan berbagai platform digital merupakan instrumen yang dapat mendukung proses pembelajaran apabila dimanfaatkan secara bijaksana, namun tetap harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis, kejujuran ilmiah, serta penguatan budaya membaca, menulis, meneliti, dan berdiskusi. Pascasarjana UINSU, lanjutnya, akan terus memperluas ruang kolaborasi akademik melalui berbagai kegiatan ilmiah yang mendorong lahirnya inovasi pendidikan.
Pada sesi diskusi, Ummi Nadrah Nasution, M.Pd., sebagai praktisi pendidikan dasar, menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi guru Pendidikan Agama Islam dalam mendidik generasi yang tumbuh di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, peserta didik kini lebih mudah memperoleh informasi melalui media sosial dan teknologi digital, namun belum semuanya memiliki kemampuan menyaring informasi yang benar dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, guru PAI tidak lagi hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pembimbing karakter, penguat literasi digital, sekaligus teladan dalam penggunaan teknologi yang bertanggung jawab. Guru dituntut terus meningkatkan kompetensi pedagogik, kreativitas pembelajaran, dan kemampuan memanfaatkan media digital agar pembelajaran agama tetap menarik serta relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, Prof. Dr. Rusydi Ananda, M.Pd., selaku Ketua Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UINSU, menyoroti pentingnya penguatan akademik dalam menghadapi transformasi pendidikan global. Beliau menjelaskan bahwa mahasiswa pascasarjana harus memiliki kemampuan berpikir kritis, menghasilkan penelitian yang berkualitas, memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, serta mampu melahirkan inovasi yang memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat. Menurutnya, kualitas lulusan tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik semata, tetapi juga oleh kemampuan menghasilkan karya ilmiah yang berdampak serta menjunjung tinggi etika keilmuan.
Melengkapi diskusi, Hari Suyandi R., S.Pd.I., M.H., Sekretaris KKG PAI Kota Medan, menekankan pentingnya kolaborasi antara guru, organisasi profesi, dan perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. Ia menjelaskan bahwa KKG PAI memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, diskusi ilmiah, berbagi praktik baik, dan pengembangan profesional secara berkelanjutan. Menurutnya, perkembangan teknologi tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih inovatif dan efektif, selama tetap berlandaskan nilai-nilai etika dan karakter.

